
Sorong, Papuabaratoke.com – Bawaslu dan Panwas Rentan Gugatan. Ketua Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Marlen Momot, ST mengatakan, penyelenggara Bawaslu dan Panwas sangat rentan dengan gugatan.
Menurut Momot, aplikasi dalam penyelenggara pemilu sangat penting untuk diketahui oleh bagian sekertariat panwas dan bawaslu.
“Sebab semuanya berkaitan dengan pelanggaran pemilu, maka setiap arsip sangat diperlukan. Maka setiap aplikasi yang ada kaitan dengan surat menyurat dan kearsipan harus dipahami secara maksimal,” ucapnya usai membuka bimbingan teknis (Bimtek) untuk panitia pengawas pemilu (Panwaslu ) tahun 2018 di Kota Sorong, Sabtu (10/3/2018).
Dikatakan Momot, ketika ada persoalan pelanggaran dan gugatan terhadap panwas dan bawaslu, maka sudah siap menghadapi. Berkaitan dengan system penerapan aplikasi, Momot mengaku, internet sangat mempengarui kerja panwas dan bawaslu.
Akan tetapi, kata Momot, sebagian panwas di kabupaten/kota telah menggunakan aplikasi tersebut. Sedangkan kabupaten Pegaf, Maybrat dan Tambrauw ada pengecualian dengan system aplikasi tersebut.