Papuabaratoke.com – Provinsi Papua Barat per Februari 2020 mengalami inflasi sebesar 0,31 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) sebesar 103,76.
Inflasi itu terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh kenaikan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran.
Kepala BPS Papua Barat Maritje Pattiwaellapia menyebut, sejumlah kelompok pengeluaran seperti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencapai 2,30 persen. Kelompok makanan, minuman dan tembakau mencapai 1,44 persen.

Kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran) 0,43 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin 0,38 persen. Kelompok kesehatan 0,05 persen dan pendidikan 0,05 persen.
Disisi lain, ada kelompok yang justru mengalami deflasi, yakni kelompok transportasi -2,32 persen.
Kelompok pakaian dan alas kaki -0,54 persen. Kelompok rekreasi, olahraga dan budaya -0,33 persen. Kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar lainnya -0,10 dan kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan -0,01 persen. (PBOKe/005)