Papuabaratoke.com — Penyidik Polres Manokwari menetapkan tersangka baru terkait pembunuhan DW dan HS di salah satu mess di Transito Wosi.
Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan mengatakan, satu tersangka baru itu ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi. Dari keterangan yang ada, tersangka baru yang diketahui berinisial MS Itu turut terlibat dalam insiden pembunuhan berencana itu.
“Dia yang mengambil badik atas suruhan tersangka AA. Selain AA melakukan penikaman, dia juga ikut menikam korban,” ungkapnya.
Kedua tersangka ternyata masih hubungan saudara.
“Keduanya ini kaka beradik, satu bapa tapi beda mama,” ungkapnya, lalu mengatakan, kedua tersangka diamankan terpisah di Mako Satbrimob Polda Papua Barat.
[Njo]