Papuabaratoke.com — Tiga oknum Polisi yang ditangkap dalam kamar koa saat nyabu (menggunakan sabu sabu) terancam dipecat. Ini ditegaskan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi, Kamis (24/6).
Menurut Adam, Kapolda menekankan kepada siapapun yang terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut termasuk personilnya, maka akan ditindak tegas.
“itu sudah komitmen beliau. Terhadap 3 oknum ini pasti akan ditindak tegas. Selain menerapkan UU narkotika, juga dapat terancam di Pecat secara kode etik,” terangnya.
Kapolda juga meminta agar setiap jajarannya untuk memastikan personil Polda Papua Barat bersih dan tidak bermain – main dengan narkoba.
“Kalian harus berani mengungkap dan menangkap para pelaku itu, walaupun personil sendiri,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tim opsnal Satnarkoba Polres Manokwari pada kamis dini hari tadi mengamankan tiga oknum anggota Polisi berinisial I dan H (Anggota Polda Papua Barat) dan R (anggota Polres Manokwari) di dalam kamar kos di Jalan Trikora Maripi. Dalam penggeledahan, ditemukan paket sabu sabu sekira 0.5 gram beserta alat hisap. Ketiganya kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(njo)