• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Hukrim

5 Warga China Terancam 10 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
September 30, 2017
in Hukrim, Papua Barat
0
5 Warga China Terancam 10 Tahun Penjara

3 dari 5 WNA China saat menjalani pemeriksaan di Polda PB

6
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
5 Warga China Terancam 10 Tahun Penjara
3 dari 5 WNA China saat menjalani pemeriksaan di Polda PB
Manokwari, Papuabaratoke.com – 5 Warga China Terancam 10 Tahun Penjara. Lima (5) Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang diduga melakukan tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara secara ilegal di Kampung Bubuan, Distrik Kebar, Kabupaten Tambrauw, terancam hukuman penjara 10 tahun ditambah denda Rp10 miliar.

“Itu hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009 terkait pertambangan mineral dan batu bara,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Parlindungan Silitonga, Rabu (27/9/2017)

Kata Silitonga hasil pengembangan penyelidikan terbukti para WNA masing-masing Zheng Lianghua, Wu Bajin, Wu Sijun, Wu Haian, dan Wu Dongping melakukan aktvitas penambanngan dengan menggunakan bahan berbahaya, yakni mercuri serta menggunakan dua unit alat berat berupa eskavator.

“Dokumen ijin tinggal kelima WNA ini juga tidak lengkap. Mereka juga tidak bisa berbahasa China sehingga kita meminta bantuan penerjemah. Kami telah melayangkan surat tembusan kepada Kantor Kedutaan China,” ujar Silitonga.

Penangkapan para pelaku penambang ilegal, lanjut Silitonga, berdasarkan informasi masyarakat yang didalami oleh personil Polda Papua Barat. “Kita intai selama 2 hari dan ternyata informasinya A1. Kita langsung lakukan penangkapan,” bebernya.

Dia menambahkan, personil Ditreskrimum telah diperintahan kembali ke lokasi penambangan untuk mengamankan sejumlah alat bukti yang tidak bisa diangkut dari lokasi penangkapan. “Tim sudah naik untuk mengamankan barang-barang yang masih tersisa karena lokasi penambangan banjir, kita kuatir ada yang hilang,” ujar Silitonga lagi.

Sebelumnya, 5 WNA tersebut ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) pada 21 September lalu, sekira pukul 11.00 WIT. Dari proses penangkapan ini, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 eskavator, alat dong feng, satu init alat penyaringan (Fas) serta biji emas seberat 100 gram lebih. (ARF/PBOKe)

Tags: 5 Warga China Terancam 10 Tahun PenjaraDistrik KebarKabupaten TambrauwPenambangan batu bara secara ilegal di Kampung BubuanTambang Batu bara ilegal
Previous Post

Mau Karaoke Gratis ? Ayo Ke Swiss Belhotel Manokwari

Next Post

DPR RI dan DEN Bahas Energi Papua Barat

Redaksi

Redaksi

Next Post
DPR RI dan DEN Bahas Energi Papua Barat

DPR RI dan DEN Bahas Energi Papua Barat

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!