Papuabaratoke.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat mengestimasi sekira ratusan miliar nilai Barang Bukti (BB) yang menumpuk di lima Kejaksaan Negeri yang ada di Papua Barat. Sejumlah barang bukti yang sudah mendapat putusan tetap itu ditargetkan akan segera dituntaskan.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Witono SH., M. Hum mengatakan, dia ditunjuk sebagai ketua tim untuk percepatan penyelesaian barang bukti.
“Hitungan as pidum Barang Bukti yang menumpuk mencapai ratusan miliar, mulai dari minyak, kayu, bangunan, tanah dan barang bukti lainnya,” ujar Witono usai pemusnahan barang bukti di Kejari Manokwari, Selasa (19/1) tadi.
Dia menargetkan penyelesaian Barang bukti melalui pelelangan itu segera dilakukan dan ditargetkan tuntas tiga bulan kedepan.
“Hasil pelelangan itulah yang menjadi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kita sudah memulai itu di Kejaksaan Negeri Manokwari yang baru baru ini berhasil melelang barang bukti senilai 1.3 miliar lebih,” ungkapnya.
Wakajati lalu mengingatkan jajaran Kejaksaan Negeri yang ada di Papua Barat untuk segera mengeksekusi BB sesuai putusan pengadilan.
“Barang bukti kadang diremehkan ketika terpidananya sudah menjalani hukuman badan. Padahal kalau dilaksanakan, barang bukti itu bisa cepat tuntas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Manokwari, Damly Rowelcis, SH mengatakan, barang bukti yang dilelang baru baru ini menghasilkan 1.3 miliar lebih.
“Itu yang baru kami lakukan. Intinya dari 2015-2020 tidak ada pelelangan di Kejari Manokwari, kita juga akan tuntaskan BB yang sudah mendapatkan putusan tetap,” tandasnya.
[Njo]