Papuabaratoke.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat memusnahkan sebanyak 2.157,6 gram (2.1 Kg lebih) Narkotika Golongan I jenis Ganja Kering .
Ganja itu merupakan barang bukti dari tersangka JK alias Asoka yang ditangkap pada Jumat (15/1/2021) sekira pukul 23.15 WIT diatas KM. Sinabung yang bersandar di Pelabuhan laut Manokwari.
Kepala BNNP Papua Barat, Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan, total barang bukti yang diamankan dari tersangka JK alias Asoka sebanyak 95 bungkus dengan berat total 2.180,3 gram.
Dari jumlah tersebut, pihaknya kata Rudi melakukan memusnahkan sebanyak 94 bungkus dengan total 2.157,6 gram. Sedangkan sisanya 1 bungkus disisihkan.

“Barang bukti yang disisihkan sebanyak 17,7 gram untuk keperluan persidangan dan 5 gram untuk keperluan uji laboratorium di BPOM Manokwari,” ungkapnya.
Sebelumnya, Asoka ditangkap tim BNNP-PB di atas KM. Sinabung, 15 Januari lalu. Saat kapal bersandar, tim yang telah mengetahui identitasnya itu lalu melakukan penyelidikan diatas kapal dibantu securty kapal. Alhasil, tim berhasil menemukan asoka beserta barang bukti ganja kering yang di bawanya dari Jayapura dengan tujuan Sorong.
[Njo]