
Manokwari, Papuabaratoke.com – Kejari Apresiasi Penyidik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, mengapresisai atas sikap dan kinerja Penyidik Polres Manokwari, yang berhasil mengusut dugaan korupsi dengan menahan dua oknum pejabat di lingkup Papua Barat.
“Saya apresiasi Kapolres dan Penyidiknya Polres Manokwari. Karena (Penahanan kedua tersangkan, red) ini sangat membantu dalam rangkaian penuntasan indikasi kasus
korupsi ini. supaya ketika pelimpahan, kami Kejari sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU)
tidak kesulitan dalam penahanan terduga tersangka ini,” cetus Kepala Seksi Intelijen Kejari Manokwari A.Reza Fachlewi, SH, diruang kerjanya, Senin, (08/01/2018).
Dua oknum pejabat ini adalah ES dan ZA. Keduanya disangkan dalam kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan tanah grand prix sircuit di Kampung Bowi Subur, Distrik Masni, SP 6, Kabupaten Manokwari, yang bersumber dari APBD Papua Barat tahun 2016 senilai Rp 2.950.000.000.

Dimana Penyidik Polres Manokwari dalam pekan ini, siap melakukan tahap II atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti beserta tersangka kepada Kejari Manokwari.