Papuabaratoke.com – Dua orang oknum penyidik pada Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Papua Barat diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Sorong.
Kapolda Papua Barat, Irjen Polisi Tornagogo Sihombing membenarkan soal kasus itu. Bahkan, keduanya sudah diperiksa oleh Propam Polda Papua Barat.
“itu kan teknis dan dari konteks itu sudah ditangani dan diperiksa oleh Propam,” ujar Kapolda yang dikonfirmasi usai resepai Hut Bhayangkara ke 75, Kamis (1/7/2021).
Kapolda lalu meyakinkan bahwa dia berkomitmen agar pelayanan kepada masyarakat di Papua Barat itu betul-betul sesuai dengan program presisi.
“Diluar program presisi maka kita tindak,” tegasnya.
Ditanya apakah Dirkrimsus juga akan diperiksa Propam terkait hal itu, kata Kapolda akan dilihat lagi perkembangan selanjutnya.
(njo)