Papuabaratoke.com – Panggilan Darurat bagi yang membutuhankan kehadiran Polisi kini sudah kembali aktif.
Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi melaporkan, nomor panggilan darurat 110 itu kini sudah kembali aktif di wilayah Papua Barat.
“Bagi masyarakat Papua Barat yang membutuhkan kehadiran polisi, bisa langsung menghubungi nomor 110. Itu merupakan panggilan geratis. Ada signal atau tidak, panggilan darurat ini tetap bisa terhubung,” imbuhnya.
Meski demikian, Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk mempergunakan nomor panggilan darurat itu untuk situasi yang benar benar darurat dan bukan untuk bermain main.
“Gunakanlah fasilitas ini dengan bijak, agar respon terhadap panggilan darurat itu bisa maksimal,” tambahnya.
[Njo]