Papuabaratoke.com — Aliansi Raja Ampat Bersatu (ARAB), mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Papua Barat terkait penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di Raja Ampat. Salah satunya Septic Tank.
Apresiasi itu dilakukan secara langsung di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Rabu (17/2) atau dua hari pasca Kejaksaan Tinggi Papua Barat menetapkan dan menahan MNU sebagai tersangka atas kasus dugaan Korupsi tersebut.
Tokoh Pemuda ARAB, Yohan Sauyai mengatakan, masyarakat sangat mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Papua Barat saat ini. Bahkan, masyarakat ingin bersama kejaksaan dan menyatakan proses hukum tetap berjalan.
Menurutnya, Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah melakukan supermasi hukum yang tepat demi kepentingan rakyat.
Sementara itu,sekretaris ARAB, Niko Ramandey, mangaku bahwa selama ini penegakan hukum berjalan pincang.
“Kami terimakasih karena ada kasus yang bisa naik. Terimakasih tak terhingga kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat,” ungkapnya
Dia lalu meminta agar Kejaksaan lebih aktif lagi menuntaskan persoalan hukum yang terjadi di daerah ini, bukan saja Raja Ampat, tapi di Kabupaten Kota Lain di Provinsi Papua Barat. Agar, masyarakat tidak merasa rugi atau tidak nyaman dengan adanya pelanggaran keuangan yang terjadi.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Witono mengaku, penegakan hukum yang jujur dan adalah telah menjadi komitmen pihaknya. Komitmen itu kata dia, sama dengan apa yang diingnkan masyarakat.
Wakakati lalu meminta masyarakat untuk ikut mendukung Kejaksaan Tinggi Papua Barat dengan melaporkan hal hal yang menurut masyarakat terjadi pelanggaran.
“Yang dilapangan itu bapak ibu, yang tahu dan rasakan penyimpanan itu juga bapak ibu. Jadi bisa disampaikan ke kita apabila itu memang cukup bukti,” tandasnya.
[Njo]