• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sorong Tangkap Wanita Pemilik Shabu Kristal di Hotel Marina

Redaksi PB OKe by Redaksi PB OKe
Januari 4, 2018
in Hukrim, Papua Barat
0
Wanita Pemilik Shabu Kristal

Barang Bukti lain yang ikut diamankan milik ketiga pelaku dalam penangkapan, Rabu (03012018)

54
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Shabu Kristal
Barang Bukti lain yang ikut diamankan milik ketiga pelaku dalam penangkapan, Rabu (03012018). Foto: (IAN/PBOke)

Manokwari, Papuabaratoke.com – Wanita Pemilik Shabu Kristal. Sat Narkoba Polres Aimas, Kabupaten Sorong kembali mengamankan seorang wanita yang berinisial F yang diduga terlibat terkait kepemilikan Narkotika jenis Shabu Kristal.

Dalam penangkapan pada, Rabu (03/01/2018) sekitar pukul 23.00 WIT, selain wanita berinisial F, juga ikut digelandang dua orang pemuda, yaitu ML dan MF.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriono yang dikonfirmasi Via telepon, Kamis (04/01/2018) membenarkan ihwal penangkapan yang dilakukan tim Sat Narkoba Polres Aimas ini.

“Benar, telah diamankan  seorang perempuan berinisial F dan dua rekannya ML dan MF diduga terkait kepemilikan dan penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu,” ucap Hary.

Dikemukakan, penangkapan bermula pada Rabu malam, sekitar pukul 11.00 WIT, anggota Sat Res Narkoba Polres Sorong mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada paket yang mencurigakan di kirim melalui jasa pengiriman barang (Ekspedisi) Agung beralamat Jl. Yos Sudarso No. 29 Kampung Baru, Kota Sorong.

Tak berselang lama, 2 orang pemuda berinisial ML dan MF yang akan mengambil paket tersebut. Anggota Sat Narkoba yang lebih dulu mengintai pergerakan dua pemuda tersebut langsung melakukan penggeledahan badan.

Dan menginstruksikan salah satu diantara pemuda tersebut untuk membuka paket kiriman yang diterimanya. Pada saat paket dibuka, alhasil didapati 2 bungkus plastik bening kecil yang diselipkan dalam gulungan 1 (satu) helai celana panjang berwarna coklat dan 1 (satu) helai kaos berwarna hitam.

Dari hasil interogasi awal, lanjut Harry, kedua laki-laki tersebut mengaku bahwa mereka berdua disuruh oleh seorang perempuan yang berinisial F. Kemudian anggota Sat Res Narkoba Aimas kembali bergerak melakukan penangkapan terhadap Wanita Inisial F pada pukul 23.00 WIT, di Hotel Marina Mamberamo Kampung Baru Sorong.

Baca Juga:  Kejari Kaimana Serius Ungkap Penyalahgunaan Anggaran Hibah Pembangunan Mesjid Al-Hijrah Kaimana
Shabu Kristal
Barang Bukti Shabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Aimas, dalam penggeledahan pada paket kiriman, Rabu (03012018). Foto: (IAN/PBOke)

Adapun Barang Bukti yang disita Tim penyidik Sat res Narkoba Polres Aimas yakni 2 (dua) buah kantong plastik bening kecil berisikan Narkotika jenis Shabu kristal, 1 (satu) buah HP OPPO warna hitam, 1 (satu) buah HP Nokia warna biru muda, 1 (satu) buah HP Samsung berwarna hitam, 1 (satu) buah paket kiriman berisi 1 (satu) celana panjang coklat dan 1 (satu) baju kaos hitam dan 3 (tiga) lembar resi tanda terima pengiriman barang

“Sementara Wanita F sudah ditetapkan sebagai tersangka atas bukti kepemilikan barang haram tersebut. Sedangkan 2 pemuda lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seperti tes urine dan menunggu hasil timbang murni dua paket Shabu Kristal itu,” pungkas Harry.

Editor : Kris Tanjung
Penulis : Adrian Kairupan
Tags: Wanita Pemilik Shabu Kristal
Previous Post

Tongkang Misterius Kandas di Perairan Tambrauw

Next Post

KN Kumbakarna, Perkuat SAR Manokwari Jelajah Perairan Papua Barat

Redaksi PB OKe

Redaksi PB OKe

Next Post
KN Kumbakarna

KN Kumbakarna, Perkuat SAR Manokwari Jelajah Perairan Papua Barat

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!