Papuabaratoke.com — Polisi mengaku belum ada Laporan Polisi (LP) terkait insiden pengrusakan yang terjadi saat arak arakan jenazah korban pembunuhan beberapa waktu lalu.
Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan mengatakan, hingga 3 hari pasca insiden pengrusakan, tidak ada masyarakat yang mengadu dengan membuat LP terkait pengrusakan yang terjadi.
“Belum ada LP pengrusakan,” singkat Kapolres saat press rilis kasus penikaman terhadap HS dan DW,” Jumat (26/3). Dalam rilis itu, polisi hanya menyertakan barang bukti pembunuhan, sedangkan kedua pelaku berada di rutan Mako Brimob Polda Papua Barat.
Diketahui, saat arak arakan jenazah berlangsung,ada sejumlah kelompok yang berada di depan tandu jenazah, melakukan sejumlah aksi pengrusakan terhadap warung makan maupun bangunan warga. Bahkan, terdapat warung yang isi kulkasnya dijarah.
[Njo]