Papuabaratoke.com — Balai Pengobatan GKI Yuliana akhirnya mulai dikerjakan setelah Selasa (24/11/2020) sore tadi Gubernur Papua Barat bersama Ketua Sinode GKI di Tanah Papua meletakan batu pertama pembangunan gedung yang berlokasi di kompleks Fanindi ST itu.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan, pembangunan gedung dua lantai itu dianggarkan dua tahap dengan target tuntas pada 2021 mendatang.
“Saya sudah terima pengajuan proposal pembangunan sejak tahun 2018. Saat itu belum sempat kita jawab. Tapi kita imani selama dua tahun dan hari ini menjadi hari yang tepat untuk kita bangun. Jadi setelah ini pembangunannya bisa langsung dikerjakan,” ujar Gubernur saat peletakan batu pertama pembangunan, Selasa sore tadi.
Dikatakan Gubernur, anggaran pembangunan gedung dua lantai itu sebesar 14 miliar, namun dianggarkan dua tahap.
“Lewat APBD Perubahan kita plotkan angaran 8 miliar untuk tahap pertama. Komitmen pemerintah di tahun 2021 kita anggarkan lagi untuk diselesaikan pembangunannya,” ujarnya.

Gubernur juga meminta agar panitia memasukan proposal pengadaan meubeler gedung agar juga bisa dianggarkan. Agar ketika diresmikan nanti meubeler gedung sudah lengkap.
Gubernur berharap nantinya, gedung klinik itu menjadi tempat pelayanan terbaik semua umat, terlebih untuk warga disekitaran lokasi klinik.
Sementara itu, Ketua Sinode GKI Tanah Papua, Andrikus Mofu mengatakan, pristiwa peletakan batu pertama pembangunan balai pengobatan GKI Yuliana di wilayah klasis GKI Manokwari adalah bukti dari sebuah pelayanan keselamatan dan juga penyelamatan.
“Pelayanan yang nantinya bukan hanya untuk umat kristen, tapi bagi setiap orang yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Menurutnya, kehadiran balai seperti ini terkadang dilupakan. Sejumlah pihak lebih banyak berfikir soal pelayanan yang sifatnya pembinaan. Padahal pelayanan akan keselamatan juga sangat penting.
Diketahui, pembangunan gedung dua lantai ini bersumber dari dana hibah untuk keagamaan kepada GKI klasis.
Komitmen Gubernur, gedung itu akan dikerjakan 2 tahap dalam kurun waktu 2 tahun anggaran.
[Njo/PBOke004]