Pauabaratoke.com- Pelaksanaan Pilkada serentak yang akan dilaksanakan Rabu (9/12/2020) di khawatirkan menjadi kluster baru penyebaran covid-19.
Untuk itu, Polri menghimbau kepada masyarakat agar menghindari kerumunan saat pelaksanaan dan setelah pencoblosan.
“Datang ke TPS harus mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Setelah selesai mencoblos masyarakat harus kembali kerumah masing-masing untuk menghindari kerumunan,” ujar Karo Ops Polda Papua Barat, Kombes Polisi Tri Atmojo, Selasa (8/12/2020).
Menurut dia, kerumunan akan berakibat pada penyebaran covid-19 untuk itu masyarakat harus menghindari itu.
“Serahkan semua ke penyelenggaran dan saksi setelah mencoblos sehingga tidak terjadi kerumunan,” paparnya.
Bagi penyelenggaran yang harus melayani pasien covid-19 untuk mencoblos, dia mengingatkan agar menggunakan APD lengkap. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penularan covid-19 pada penyelenggaran, pemilih dan juga pihak keamanan.
“Jangan sampai pengabdian membahayakan kesehatan seseorang dalam bertugas,” tandasnya.
[Njo/PBOke003]