
Sorong, Papuabaratoke.com – Target Penerimaan PKB Kota Sorong. Kepala UPTD Samsat Sorong, Agus Kadakolo mengatakan, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2018 ditarget sebesar Rp52 miliar.
Guna merealisasikan target pendapatan tersebut, Agus mengimbau para wajib pajak untuk tertib membayar pajak. Pajak yang dimaksud adalah PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).
“Kalau membeli kendaraan di bawah tangan segera proses balik nama dengan membayar BBNKB. Ini penting bagi pemilik kendaraan,” ujar Agus.
Selain itu, kata Agus, salah satu sumber pendapatan pajak yang digenjot adalah Sumbangan Pihak Ketiga (SP3).
Menurut Agus, penerimaan PKB tahun 2017 lebih dari target yang ditetapkan, yakni Rp52 miliar. “Penerimaan pajak terealisasi melebihi target, lebihnya sekira Rp2 miliar,” ujarnya.
Adapun penerimaan BBN-KB sebesar Rp27 miliar, SP3 senilai Rp452 juta. “Tahun lalu, kita sudah lakukan penghapusan pajak bahan bakar kendaraan bermotor sehingga sumber penerimaan ini menurun,” pungkasnya.