
Papuabaratoke.com – Minuman alkohol khas Minahasa Cap Tikus, kini minuman itu legal dan sudah mulai dipasarkan. Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu membuktikan janjinya untuk menduniakan atau go international produk lokal cap tikus.

Menariknya jumat 28/12/18 minuman khas minahasa (Cap Tikus,red) itu sudah di panjang dan mulai dijual di Bandar Udara Internasional Sam Ratulangi Manado. Dengan kemasan nya yang unik botol berukuran 320 mililiter dengan label resminya “Cap Tikus 1978”.

Minuman yang diolah di minsel itu harga per botolnya Rp. 80 ribu dan kadar alkohol 45 %, Bupati Minsel mengatakan “kami baru memulai untuk menjualnya di Bandara Internasioanl Sam Ratulangi, Cap Tikus dijual sebagai produk yang legal,”.
Produk itu dijual untuk umum, kami juga berharap produk ini akan laku di pasaran, sekaligus membantu perekonomian petani cap tikus di daerahnya ujar Bupati yang sudah dua periode nakhodai minahasa selatan itu.
dan ini gambar dibawah dimana kemasan dadakan minuman cap tikus kalah itu. (wm/pboke) 🙂

sumber:tribunnews manado