Papuabaratoke.com – Proses belajar mengajar di Kampung Kwau, Distrik Warmare, Kabupaten Manokwari hanya berlangsung 3 kali dalam seminggu.
Kepala SDN 79 Kwau, Septer Yonggor menyebut, pemberlakuan itu merupakan upaya mengurangi pertemuan serta mengikuti anjuran pemerintah tentang sistem belajar mengajar di masa pandemi covid-19.
Selain 3 kali dalam seminggu, kata dia, pertemuan disekolah juga hanya berlangsung selama dua jam yakni dari pukul 07.30 hingga 09.30 WIT.
“Sistemnya, murid datang diberi tugas lalu pulang. Esoknya kita jemput tugas tersebut. Begitu selanjutnya. Yang dikhawatirkan pertemuan yang terbatas membuat anak murid tidak benar benar memahami mata pelajaran,” tuturnya.
Soal penerapan protokol kesehatan, masker dan cuci tangan kata dia menjadi hal wajib bagi setiap anak murid.
“Mereka harus datang menggunakan masker, dan mencuci tangan sebelum masuk sekolah,”tambahnya. [cr/PBOKe002]