Papuabaratoke.com — Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari mencatat ada sebanyak 35 Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Manokwari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Manokwari, Jeffry J Sahubura mengatakan, dari 35 Bumdes tersebut hanya sekira 48 persen atau 17 Bumdes saja yang beroperasi maksimal.
“Hingga akhir tahun 2020 terdapat 35 Bumdes yang tersebar di 9 distrik di Manokwari. Meski belum semuanya berjalan maksimal,” ujarnya.
Bumdes yang ada itu kata dia menggeluti bidang usaha sesuai dengan potensi dimasing masing wlayah dan juga sumber daya alam yang tersedia.
Bumdes yang berkembang juga diwajibkan menggelar rapat tahunan untuk mempertanggunjawabkan perkembangan usahanya kepada masyarakat kampung selain itu juga untuk mengetahui berapa kontribusi pendapatan asli desa yang dapat disumbangkan kepada pemerintah kampung masing-masing dari persentase hasil usaha yang dihasilkan selama setahun.
“Contohnya 3 Bumdes yang berhasil menyumbangkan PADes. Itu dilaporkan dalam rapat tahunan baru baru ini. Keberhasilan 3 Bumdes ini akan menjadi motifasi agar Bumdes lainnya juga sapat memacu diri untuk berkembang,” terangnya.
[Njo]