Papuabaratoke.com- Di awal 2021 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Manokwari hanya sebatas patroli rutin tanpa penindakan protokol kesehatan.
Kasatpol PP Manokwari, Yusuf Kayukatui mengaku, hal itu dilakukan karena mereka belum menerima SK baru kaitan dengan Satgas Covid-19.
“Untuk langkah penegakan sampai saat ini belum ada SK baru. Kalau sudah ada SK baru nanti kita koordinasi dengan TNI dan Polri,” tuturnya Rabu (13/1/2021).
Dalam melaksanakan penanganan, kata dia akan dilakukan evaluasi program yang dilaksanakan di tahun 2020. Sehingga penanganan di tahun 2021 bisa lebih maksimal lagi. Apalagi yang terlihat saat ini hanya sebagian kecil saja masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan.
“Hanya orang yang berkendara saja yang melaksanakan protokol kesehatan namun di masyarakat maupun di pasar sudah tidak terkontrol,” terangnya.
[Njo/PBOke003]