Papuabaratoke.com – Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi pedoman pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Manokwari belum juga dibagikan.
Bupati Manokwari Hermus Indou yang dikonfirmasi, Senin (15/3) menyebut, saat ini, Ranperda APBD Induk 2021 masuh dievaluasi pemerintah Papua Barat. Itu sebabnya DPA belum dibagikan.
“Pembagian DPA akan kita upayakan secepatnya. Saat ini APBD masih proses evaluasi di provinsi kita harap minggu ini selesai,” tuturnya Senin (15/3/2021).
Setelah proses evaluasi Provinsi dan dikembalikan ke Pemda Manokwari, maka Pemda akan segera membagikan DPA ke OPD teknis.
“Sejauh ini, tidak ada kendala dalam proses penyusunan hingga evaluasi APBD induk 2021 di provinsi,” tuturnya, sembaru berharap, setelah DPA dibagikan nanti, OPD dapat melaksanakan apa yang sudah direncanakan secepatnya.
[Njo/dri]