• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Dugaan Malpraktek di RSUD Manokwari Resmi Bergulir di Pengadilan Negeri

Redaksi PB OKe by Redaksi PB OKe
April 12, 2018
in Hukrim, Manokwari
0
Manajemen RSUD

Manajemen RSUD - Sidang perdana gugatan dugaan perbuatan melawan hukum dan ganti kerugian atas dugaan Malpraktek. (Foto: Istimewa)

71
SHARES
134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dugaan Malpraktek di RSUD Manokwari
Dugaan Malpraktek di RSUD Manokwari – Sidang perdana gugatan dugaan perbuatan melawan hukum dan ganti kerugian atas dugaan Malpraktek. (Foto: Istimewa)
Manokwari, Papuabaratoke.com – Dugaan Malpraktek di RSUD Manokwari.  Kasus dugaan Malpraktek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari, resmi bergulir di Pengadilan Negeri setempat.

Dimana telah diadakan sidang perdana gugatan dugaan perbuatan melawan hukum dan ganti kerugian atas dugaan Malpraktek (No Perkara. 021/PDT.G/PN.Manokwari) antara penggugat dr. Augustina Hehanussa, SpKK melawan para tergugat RSUD Manokwari.

“Kami selaku kuasa hukum Ibu dr.Augustina Hehanussa, SpKK sesuai panggilan sidang telah menghadiri sidang pada hari ini dan telah dibuka oleh Majelis Hakim Bertindak selaku Ketua Majelis Bapak Sonny Alfian Laoemoery, SH,” Demikian beber, Benny Arens Niwe Lattu, SH salah satu tim penasehat hukum (PH) pelapor melalui siaran pers yang diterima Papuabaratoke, Rabu (11/4/2018).

Dikatakan, selaku kuasa hukum, pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran dari pihak tergugat (RSUD Manokwari, red). Padahal seharusnya berdasarkan surat panggilan sidang, sidang sudah dapat dimulai pukul 09.00 WIT, namun hingga pukul 15.00 WIT, tak satupun dari para tergugat hadir di pengadilan. Dan sidangpun akhirnya dibuka tanpa kehadiran pihak tergugat dan kembali ditunda, Rabu 18 April mendatang.

Berdasarkan informasi dari juru sita pengadilan dan berdasarkan infromasi dari majelis hakim, tutur Benny, menyatakan bahwa surat panggilan sidang telah diterima dan di tanda tangani oleh pihak RSUD melalui kuasa hukumnya.

Menurut hematnya lanjut dia, seharusnya pihak RSUD dapat beritikad baik untuk hadir dan menghargai panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Manokwari, meskipun kedepan majelis hakim memerintahkan kepada panitera agar akan dilakukan kembali panggilan Ke 2.

Baca Juga:  Diduga Malpraktek, Manajemen RSUD Manokwari Dilaporkan ke Polisi

“Perlu kami sampaikan juga terkait perkembangan laporan (Unsur Pidana) kami di Polda Papua Barat, bahwa saat ini kami selaku pelapor telah menerima secara resmi Surat No. B/129/IV/2018/Ditreskrimsus perihal surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyidikan (SP2HP).

Bahwa laporan dugaan malpraktek dengan LP No. 26/11/2018/Papua Barat/SPKT tertanggal 4 April 2018 telah sudah dinaikkan di tingkat penyidikan dengan No Seperindik No: Sprin-dik/08/IV/2018/SPKT.” pungkasnya.

Penulis : Kris Tanjung
Tags: Dokter spesialis kulit dan Kelamindr Augustine Hehanusa. SpKKDugaan Malpraktek di RSUD ManokwariOknum Dokter RSUD ManokwariOknum Dokter RSUD Manokwari Dilaporkan ke Polisi
Previous Post

Sepekan Buka Pendaftaran, Ratusan Formulir Seleksi Komisioner KPU Timsel 1, Tersebar

Next Post

Input Data dan Program, Diskominfo Papua Barat Gelar Rakornis di Sorong

Redaksi PB OKe

Redaksi PB OKe

Next Post
Diskominfo Papua Barat Gelar Rakornis di Sorong

Input Data dan Program, Diskominfo Papua Barat Gelar Rakornis di Sorong

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!