• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Enam Penjahat Jalanan Sudah Ditangan Polisi, Rata-Rata Residivis

REDAKSI by REDAKSI
Februari 8, 2021
in Hukrim, Manokwari
0
Enam Penjahat Jalanan Sudah Ditangan Polisi, Rata-Rata Residivis

Sejumlah Barang Bukti Kendaraan Motor yang diamankan dari tangan penjahat jalan di Manokwari

0
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Papuabartoke.com – Polisi mengamankan sebanyak 6 orang penjahat jalanan di Manokwari yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan mengatakan, 5 dari 6 penjahat jalanan itu berstatus residivis

“MLW, JK, RM, DS, berstatus Residivis. Sedangkan YM diduga pelaku baru. Mereka kita amankan dilokasi yang berbeda,” ujar Kapolres Manokwari dalam rilis penangkapan, Senin (8/2/2021)

Diterangkan Kapolres, YM diamankan di seputaran Wilayah Amban bersama barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX yang merupakan hasil rampasan dari korban Ilham pada 21 September 2020. Medio Desember 2020 pelaku berhasil diamankan.

Selanjutnya tersangka MLW, diamankan pada 3 Januari 2021 oleh korban dibantu Anggota Ops Lilin. Pelaku kala itu merampas HP korban yang disisipkan dilaci kendaraan. Korban lalu mengejar dan meminta bantuan anggota yang saat itu menjaga di Pos Ops Lilin di Jalan Pahlawan. Alhasil, pelaku perampasan hp berhasil diringkus.

Tersangka JK, diamankan tim buser Polres Manokwari baru-baru ini. Dia merupakan tersangka atas beberapa tindak kriminal yang dalam aksinya tak segan melukai korbannya.

Kemudian tersangka RM, yang belum lama ini melakukan tindak kriminal di depan SPBU Sanggeng. Pelaku saat itu mendatangi korban yang baru saja keluar dari konter hp hendak membeli pulsa. Pelaku datang dan mengayunkan kampak ke arah korban sehingga mengenai punggung korban.

Pelarian pelaku tak berlangsung lama, setelah Tim Buser menciduk pelaku yang saat itu sedang makan di teras rumahnya.

Selanjutnya tersangka DS yang merupakan residivis. Dia diamankan di kediaman keluarganya di wilayah Amban Petrus Kafiar. DS yang merupakan residivis itu belum lama ini melakukan tindakan jambret dengan merampas tas korbannya. Kemudian tersangka SR yang juga residivis. Dia juga diamankan atas laporan tindakan jambret dengan cara merampas tas korbannya.

Baca Juga:  Kapolres Ingatkan Seluruh Pelaksana Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga kata Kapolres berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 unit sepeda motor berbagai merek, alat tajam yang digunakan untuk melakukan tindak kriminal serta 5 unit ponsel.

“Para pelaku kita kenakan pasal 365 dan 351 KUHP,” tandasnya.

[Njo]

Tags: AKBP Dadang Kurniawanbarang bukti sepeda motorKapolres Manokwaripenjahat jalanan di ManokwariSPBU Sanggeng
Previous Post

TNI Bawa 'Korban' Covid Sosialisasikan Penerapan Prokes di Pasar

Next Post

Upin-Upin dan Spiderman' ke Wasior Beri Imbauan Taat Prokes

REDAKSI

REDAKSI

Next Post
Upin-Upin dan Spiderman’ ke Wasior Beri Imbauan Taat Prokes

Upin-Upin dan Spiderman' ke Wasior Beri Imbauan Taat Prokes

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!