Papuabaratoke.com – Jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Manokwari menembus angka 1.021 kasus per 8 November 2020. Dari jumlah itu, 724 orang telah dinyatakan sembuh, sedangkan sisanya masih menjalani karantina, baik terpusat maupun mandiri. Peningkatan itu dinilai terjadi lantaran minimnya penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.
Sekretaris Satgas Covid-19 Manokwari, Wanto yang dikonfirmasi wartawan Senin, (9/11/20) mengatakan, ketaatan masyarakat terhadap penerepan protokol kesehatan disinyalir menjadi penyebab meningkatkatnya kasus terkonfirmasi positif. Apalagi, dari jumlah itu dominan melakukan karantina mandiri.
“Karantina terpusat masih terbatas yang ada di RSUD dan Rusunawa. Yang saat ini menjalani isolasi mandiri sebanyak 183 orang,” ujarnya di kantor Bupati Manokwari pagi tadi.
Wanto, Sekretaris Satgas Covid-19 Manokwari
Pelaksanaan isolasi Mandiri pasien Covid-19 kata dia tersebar di Manokwari. Jika protokol kesehatan diterapkan dengan instruski Bupati, diharapkan bisa menekan peningkatan jumlah, sebaliknha jika tidak justru jumlahnya akan terus meningkat.
Kata dia, tim satgas saat ini tengah mempersiapkan bangunan Diklat koperasi untuk dijadikan tempat karantina. Bangunan itu kini masih dalam tahao renovasi.
“Balai koperasi akan segera dipergunakan jika proses renovasi sudah selesai,” ujarnya.
Singgung mengenai waktu aktifitas pertokoan dan rumah makan di Manokwari, kata dia masih diberikan kelonggaran namun diharapkan pertokoan maupun rumah makan bisa menerapkan dengan benar protokol kesehatan.
“Pada dasarnya kasus harus ditekan seminim mungkin namun ekonomi juga harus jalan. Makanya protokol kesehatan harus benar-benar dilaksanakan,” tandasnya. [PBOKe03]