
Manokwari, Papuabaratoke.com – Disdukcapil Mansel. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) tak hanya melayani perekaman E-KTP pada saat jam kerja (Siang red), melainkan menambah waktu kerja di malam hari.
“Bukan saja kita kerja di siang hari, tapi waktu kerja dilaksanakan pada malam hari juga. Kita gunakan waktu kerja malam hari karena kapasitas listrik yang tidak mampu. Sebab gangguan arus listrik menyebabkan beberapa aplikasi perekaman E-KTP dan peralatan komputer maupun penampung strom atau stavol jebol,” kata Kepala Disdukcapil Mansel, Eli Kartika Sembor, Rabu (18/4/2018) kemarin.
Sembor mengutarakan bahwa jam kerja terpaksa dilakukan pada malam hari sudah berlangsung sekiranya sudah berjalan se bulan. Dimana perekaman E-KTP dibuka dari pukul 19.00 hingga jam 22.00 WIT malam atau lebih dari itu.
Dia menjelaskan bahwa perekaman E-KTP bukan saja kepada peserta calon siswa polri, calon siswa IPDN yang sekarang lagi mengikuti tes, melainkan pelayanan dibuka umum kepada masyarakat Mansel.
Sembor berharap setelah arus litsrik dan beberapa peralatan komputer yang mendukung perekaman E-KTP membaik, maka pelayanan perekaman akan berlangsung membaik pada jam kerja seperti biasanya.
“Upaya mempercepat perekaman E-KTP kepada penduduk asli Mansel, dikarenakan ada sebagian masyarakat yang hingga sampai sekarang belum memiliki E-KTP, namun Disdukcapil tetap optimis melakukan pelayanan maksimal agar masyarakat tetap memiliki E-KTP,” katanya.
Ia menambahkan bahwa mengigat sebentar lagi masyarakat Mansel akan menghadapi pesta demokrasi pileg maupun pilpres serentak 2019 mendatang, pihaknya tetap melakukan pelayanan perekaman dan harus lebih maksimal sehingga memastikan masyarakat Mansel semuanya memiliki E-KTP.