Papuabaratoke.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari menetapkan Hermus Indou dan Edi Budoyo sebagai pemenang Pilkada Manokwari. Itu dilakukan dalam rapat pleno penetapan pemenang Pilkada yang berlangsung, Sabtu (20/2) siang tadi.
Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakn, pleno penetapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima salinan putusan MK atas sengketa Pilkada kedu pasangan.
“Setelah menerima salinan putusan, kita kemudian menggelar pleno penetapan pemenang Pilkada,” ujarnya.
Dia lalu mengajak masyarakat dimana pun berada agar dapat menghilangkan kalimat SMART maupun HEBO paska putusan KPU manokwari.
Dia juga meminta masyarakat untuk tetap menjaga Kamtibmas di Manokwari.
[Njo/dri]