Papuabaratoke.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Manokwari memberikan pelayanan khusus di hari libur (Sabtu) terhadap masyarakat dalam penerbitan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta kelahiran.
Itu terlihat Sabtu (20/3) saat pelayanan data kependudukan dilakukan dinas terhadap masyarakat salah satu Kampung di Distrik Tanah Rubuh.
Plt. Kepala Disdukcapil Manokwari, Sikhalik mengatakan, pelayanan khusus di hari Sabtu merupakan program bersama Kementrian desa melalu Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Kampung bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manokwari yang dilaksanan sejak 30 Januari 2021.
“Ini merupakan Minggu ketujuh. Kita sudah melayani Distrik Manokwari Selatan dan Tanah Tubuh,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan yang mendominasi di hari khusus itu adalah
perbaikan KK. Biasanya, mereka melayani sekira 200 orang
“Pelayanan khusus ini juga tidak ada penumpukan pada jam kerja biasa apalagi saat kondisi pandemi seperti ini,” terangnya.
Semetara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Kampung Manokwari, Jefri Sahuburua kepada wartawan mengatakan, usai perekaman itu, mereka akan menjadwalkan kembali untuk kampung lainnya yang akan dilayani pada Sabtu pekan depan.
Menurutnya, dokumen kependudukan itu sangat diperlukan dan wajib dimiliki dinas. Sebab, hal itu berkaitam juga dengan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
“Jika masyarakat sudah lakukan perekaman maka masyarakat terdata dan penyaluran BLT tidak mengalami kendala,” sebutnya.
[Njo/dri]