Papuabaratoke.com- Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Manokwari mengaku, belum mendapatkan salinan aturan mudik lebaran tahun 2021.
Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Manokwari Albert Simatupang yang dikonfirmasi wartawan mengaku akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.
“Sudah ada edaran soal larangan mudik bagi ASN namun kami belum mendapatkan salinan surat tersebut. Kita akan lakukan koordinasi dengan dinas perhubungan provinsi soal aturan mudik,” ungkapnya kemarin.
Dalam surat tersebut, ada larangan mudik kecuali mereka yang berkepentingan mendesak. Dinas perhubungan dan perikanan Manokwari saat ini pun belum membentuk tim untuk melakukan pengawasan di lapangan.
Soal mudik antar kabupaten kata dia akan dilakukan koordinasi di perbatasan. Sehingga pengawasan mudik bisa terpantau.
(njo/dri)