Papuabaratoke.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan bahwa pembayaran tanah adat lahan kantor Bupati dan DPRD Manokwari sudah tuntas.
Ini disebutkan Plt Sekda Manokwari, Mercianah Djalimun saat dikonfirmasi terkait baliho tuntutan pembayaran hal tanah adat yang dipasang sejumlah pihak di kantor Bupati dan kantor DPRD Manokwari.
“Status lahan sudah jelas secara sertifikat sudah ada, termasuk surat pelepasan adat. Semua ada di pertanahan dan sementara disiapkan,” ujarnya, Rabu (9/2/21) pagi tadi.
Kata dia, sejak kepemimpinan Alm Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, persoalan lahan itu sudah diselesaikan.
“Hak kepemilikan atas lahan sudah lengkap di Pemda.Kami siap menghadapi gugatan jika harus di meja hijaukan”.
[Njo/dri)