Papuabaratoke.com – Pemkab Manokwari akan segera menerapkan Peraturan Bupati (Perbup) protokol kesehatan sesuai instruksi presiden no 6. Rencananya, Perbup itu akan berlaku pada minggu kedua september mendatang.
ketua harian satgas covid-19 kabupaten manokwari drg.Henri Sembiring, yang di konfirmasi wartawan ,Jumat (28/08/20) mengatakan, perbub sudah di rumuskan oleh bidang hukum hanya menunggu paraf.
Plh Bupati selaku ketua umum akan mengundang semua stake holder termasuk pengusaha toko, perhotelan, rumah makan, sekolah dan sebagainya untuk di lakukan sosialisasi.
Setelah mendapat sosialisasi, mereka akan mensosialisasikan kepada anggota masing masing. Kemudian, akan dilakukan sosialisasi publik melalui media maupun tim relawan.”
Minggu kedua bulan september Perbup ini sudah bisa diberlakukan,” jelasnya. [PBOke004]