Papuabaratoke.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari belum mengambil langkah untuk perpanjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) kerja dari rumah.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu surat dari Gubernur Papua Barat, kata Sekretaris Daerah Aljabar Makatita, saat di konfirmasi via Whatssap, Selasa kemarin.
“Kita sampai saat ini belum keluarkan instruksi kepada ASN Pemkab Manokwari, untuk perpanjangan Work From Home (WFH) atau ASN Pemkab Manokwari kerja dirumah, kita masih menunggu surat instruksi dari Bapa Gubernur,” ujar Makatita.
Kendati demikan, perpanjangan ASN kerja dirumah, sudah ada surat dari KemenPAN RB,diperpanjang hingga 28 mei mendatang, tapi kita masih tunggu surat Gubernur, tulisnya.
Diketahui, masa kerja ASN Manokwari kerja dari rumah berakhir pada Rabu, 13 Mei 2020. [PBOKe/003]