Papuabaratoke.com- Pada 2021 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Manokwari hanya menganggarkan belanja rutin. Itu dilakukan karena keterbatasan anggaran dan adanya pemangkasan untuk anggaran penanganan Covid-19.
Kepala Satpol PP Manokwari, Yusuf Kayukatui mengatakan, belanja rutin itu diperuntukan bagi upah tenaga kontrak sebanyak 373 orang, honor tetap 10 orang dan PNS 83 orang.
“Tahun 2021 kita hanya anggarkan 11 miliar lebih dan ini hanya untuk belanja rutin,” ujar KasatPol di ruangannya, Selasa (26/1).
Sedangkan untuk anggaran pendukung patroli kata dia tidak ada, melainkan menunggu anggaran Covid-19.
“Patroli juga membutuhkan anggaran salah satunya untuk bahan bakar kendaraan. Kalau ada anggaran Covid-19, maka kita bisa lakukan patroli dan penegakan pelanggaran,” paparnya.
Penegakan Perda juga demikian. Kata dia, penegakan Perda itu mereka lakukan sesuai dengan petunjuk kepala daerah.
“Penegakan Perda kalau ada petunjuk dari kepala daerah pasti akan kita dilaksanakan. Sudah ada pengusulan anggaran juga namun ada pemangkasan,” terangnya.
Meski demikian, satpol PP kata dia, tetap laksanakan tugas kantor seperti biasa. Dia bahkan mengingatkan para stafnya untuk tetap bekerja profesional.
“Tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor karena negara sudah membayar kita,” tegasnya.
[Njo/PBOke/003]