Papuabaratoke.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menunggak pembayaran listrik pasar wosi sebulan lebih, biayanya sekira Rp 50 juta.
Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Manokwari, Rishard H. Alfons mengaku, keterlambatan itu hanya masalah admisitrasi.
“Yang jelas sampai Desember 2020 tidak ada tunggakan Pemda ke PLN karena Pemda aktif melakukan pembayaran setiap bulan. Kalaupun ada keterlambatan pembayaran, itu hanya masalah administratif,” ujar Alfons di ruangannya, Kamis (25/2) siang tadi.
Jika ada keterlambatan juga kata dia, itu terjadi karena pemindahan anggaran dari rekening pemerintah ke rekening PLN.
“Untuk Keterlambatan pembayaran listrik Pasar Wosi ke PLN kali ini karena belum ditetapkannya APBD Manokwari tahun 2021. Tunggakan kita hanya bulan Januari ke Februari jadi hanya sebulan lebih,” terangnya.
Singgung mengenai pemadaman listrik Pasar Wosi kata dia, Rabu lalu pihakya sudah berkoordinasi dengan PLN dan sudah tidak ada masalah.
“Listrik sudah menyala sambil menunggu pemindahan dari pasca bayar ke token,” jelasnya.
[Njo/dri]