Papuabaratoke.com – Kepolisian Resort Manokwari mencatat dalam tahun 2020, kasus pencurian kendaraan bermotor menurun. Justru, penganiayaan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengalami peningkatan.
“Dari Januari hingga 17 Desember 2020 tercatat ada 707 LP yang kami tangani. Kasus yang dominan adalah penganiayaan dan KDRT,” ujar Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Musa Jedi Permana saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/12/2020) siang.
Untuk penganiayaan kata Kasat, terdapat beberapa kategori yakni penganiayaan biasa, pengeroyokan dan penganiayaan berat. Laporan terkait pencemaran nama baik, penghinaan juga masuk dalam kategori dominan di tahun ini.
“Tahun tahun sebelumnya, dalam sehari ada LP curanmor. Kalau sekarang, laporan pencurian motor dalam sehari saja belum tentu ada. Memang jumlahnya menurun, karena banyak yang sudah kami tangkap para pelakunnya,” ujarnya.
Tak hanya curanmor, begal juga kata Kasat berkurang di tahun ini. Beg dengan memecahkan kaca mobil hanya tiga kasus yang terjadi ditahun ini. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan antisipasi terhadap hal tersebut.
Dia lalu mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan yang kapan saja bisa terjadi. Dia juga meminta agar masyarakat ikut melapor bilamana mengatahui adanya suatu tindakan kejahatan.
[Njo]