• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Nasional

Komnas HAM Bentuk Timsus Cegah Ujaran Kebencian di Pilkada 2018

Redaksi PB OKe by Redaksi PB OKe
Februari 13, 2018
in Nasional, Politik
0
Cegah Ujaran Kebencian di Pilkada 2018

Gambar Ilustrasi. (Foto: Ist)

1
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Cegah Ujaran Kebencian di Pilkada 2018
Cegah Ujaran Kebencian di Pilkada 2018 – Gambar Ilustrasi. (Foto: Ist)

Manokwari, Papuabaratoke.com – Cegah Ujaran Kebencian di Pilkada 2018.  Wakil Ketua Komisioner Komnas HAM Khairiansyah mengatakan, konstelasi politik Indonesia saat ini telah terbukti kurang sehat. Hal ini dikarenakan ujaran kebencian begitu marak digunakan. Keadaan tersebut beranjak dari pilkada 2017 lalu.

“Pengalaman Pilkada sebelumnya, hate speech menjadi salah satu metode berkampanye, terutama di dunia maya atau media sosial,” kata Khairiansyah seperti dikutip dari cnnindoensia.com.

Dikatakan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim khusus untuk mencegah ujaran kebencian bernuansa SARA kembali dijadikan bahan kampanye di Pilkada serentak 2018.

Dia menyayangkan keadaan itu. Sebab, ujaran kebencian yang digunakan saat Pilkada tidak hanya untuk menebar kebencian semata, tetapi juga bertujuan untuk penyeragaman identitas.

lanjut Khairiansyah, ujaran kebencian kerap berujung pada persekusi dan tindakan diskriminatif berdasarkan perbedaan ras, etnis, dan agama atau keyakinan.

Dikatakan, Komnas HAM memiliki beban moral untuk mencegah dan menanggulangi praktik semacam itu di masyarakat selama Pilkada berlangsung.

“Undang Undang nomor 4 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memandatkan Komnas HAM untuk mengawasi gejala terjadinya tindakan diskriminatif,” jelas Khairiansyah.

Eskalasi politik di Pilkada 2018 disebutkan akan berjalan panas karena berdekatan dengan dengan Pilpres 2019. Kondisi ini, menjadi potensial maraknya ujaran kebencian semakin terbuka.

Dijelaskan, Komnas HAM perlu membentuk tim khusus karena Pilkada serentak tahun ini melibatkan sekitar 160 juta penduduk sebagai pemilih dengan cakupan wilayah luas di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

Adapun faktor lain yang menjadi alasan pembentukan tim khusus adalah terkait potensi kerawanan konflik di sejumlah daerah yang telah dipetakan oleh kepolisian dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Baca Juga:  Jaring Partisipasi Pemilih Pemula, KPU PB Goes To Campus di Unipa

Di mana, pemetaan tersebut merupakan bukti bahwa masih ada bahkan banyak daerah yang perlu diawasi. Nantinya, Tim khusus juga akan melindungi hak-hak kelompok rentan dan minoritas dalam proses pilkada.

“Kelompok rentan itu kelompok disabilitas, masyarakat terpencil, penganut kepercayaan tertentu, pasien rumah sakit, dan para warga lapas atau rutan,” ucapnya.

Tim khusus yang dibentuk Komnas HAM, tambahnya, akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, kepolisian, dan instansi lainnya. Tim khusus akan memantau delapan wilayah, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Maluku, dan Papua.

“Beberapa program yang dilakukan adalah pembukaan pos pengaduan, seminar, diskusi terfokus, dan pemantauan di lapangan,” pungkasnya.

Editor : Razid Fatahuddin
Sumber : CNN Indonesia
Tags: Cegah Ujaran Kebencian di Pilkada 2018Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)Komnas HAM membentuk tim khusus (timsus)Pilkada serentak 2018Pilpres 2019Wakil Ketua Komisioner Komnas HAM Khairiansyah
Previous Post

Senator Asal Papua Barat Ajak Gereja dan Masyarakat Tanah Papua Perkuat Nilai Toleransi

Next Post

Siap Raih Kursi Senayan, Rico Sia Kader NasDem Pertama Kembalikan Berkas

Redaksi PB OKe

Redaksi PB OKe

Next Post
Siap Raih Kursi Senayan

Siap Raih Kursi Senayan, Rico Sia Kader NasDem Pertama Kembalikan Berkas

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!