Papuabaratoke.com — Kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat, Rut W. Eka Trisilowati meminta masyarakat untuk datang melapor jika mendapati potongan saat pembayaran belanja menggunakan kartu kredit, debit maupun melalui Qris.
“Siapapun yang belanja menggunakan kartu debit, QRIS dan kredit sampai dikenai biaya tambahan bisa melaporkan ke BI nanti BI yang akan menindaklanjuti,” katanya usai pembukaan pelatihan UMKM Kamis (27/5).
Kata dia, pembayaran belanja menggunakan kartu debit, kredit maupun QRIS di toko maupun swalayan, tidak akan dikenakan biaya.
“Konsumen tidak kena biaya apapun, konsumen hanya dapat kemudahan saja. Bisa langsung bayar tidak ada beban yang di bebankan ke konsumen harganya 50 yang di bayar juga hanya 50,” ungkapnya.
(njo/dri)