Papuabaratoke.com – Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Papua Barat dari Partai PDI-P menyerahkan hasil rekam saksi TPS pada Pilkada Manokwari, 9 Desember 2020. Hasil rekam saksi itu diterima langsung Calon Bupati Manokwari, Hermus Indou disebuah hotel and resto di Manokwari, Jumat (18/12/2020)
Sekretaris PDI-P Papua Barat, Jefry Amram Reimas mengatakan, dokumen itu akan menjadi bukti perolehan kemenangan Pilkada yang tercetat disetiap TPS di Manokwari.
Selain menang karena jalannya mesin partai, Paslon mereka juga di backup dengan saksi yang tersebar diseluruh TPS di Manokwari.
“Kami hanya diberikan sekira 80 lebih saksi. Tapi perlu diketahui bahwa dalam Pilkada kemarin, kita menempatkan 493 saksi yang menempati setiap TPS di Manokwari dan dibekali dengan aplikasi,” ungkapnya.
Dia lalu mengatakan, PDI-P tidak sekedar membawa calon untuk menjadi seorang kepala daerah tetapi juga akan mem-backup serta ikut bergotong royong untuk kepemimpinan 5 tahun demi satu tujuan pembangun di daerah.
Sementara itu, Calon Bupati Manokwari, Hermus Indou yang menerima dokumen itu lalu mengucapkan terimakasih kepada PDIP dalam hal ini BSPN yang telah menempatkan saksi diseluruh TPS dan turut bergotong royang dalam memenangkan Pilkada di Manokwari.
[Njo]