• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Papua Barat

12 Ijin Konsesi Perkebunan di Papua Barat di Cabut, Luasnya Setara 5 Kali Singapura

Redaksi PB OKe by Redaksi PB OKe
Mei 28, 2021
in Papua Barat
0
12 Ijin Konsesi Perkebunan di Papua Barat di Cabut, Luasnya Setara 5 Kali Singapura
0
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Papuabaratoke.com — Upaya  pelestarian hutan, perlindungan hak masyarakat adat dan perbaikan tata kelola perizinan  industri berbasis lahan di Provinsi Papua Barat menunjukkan kemajuan positif.

Sampai dengan saat ini, sesuai hasil evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit, setidaknya sudah 12 izin  konsesi perkebunan dengan luas 267.856,86 hektar telah dicabut.  Luasan ini setara  dengan 5 kali pulau singapura dengan estimasi 53.571.372 ton Carbon.

Hasil ini juga berkontribusi pada upaya dan komitmen pemerintah Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca nasional. Ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi

perizinan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama delapan Kabupaten lainnya di Papua Barat dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Ini disampaikan dalam Mari Cerita (Mace) Papua dan Maluku bertajuk
Kabar Baik untuk Hutan Papua yang digelar di Jakarta, Kamis (27/05) kemarin.

Hadir sebagai pembicara kunci Yacob Fonataba, Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan
Papua Barat dan juga sebagai Dian Patria selaku Ketua Satuan Tugas

Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Cliff Agus Japsenang, Sekda Kabupaten  Sorong, dan Tori Kalami, Ketua Perkumpulan Generasi Muda Malaumkarta.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan  Papua Barat, Yacob Fonataba mengatakan, sampai saat ini, sudah ada lima kabupaten yang telah melaksanakan rekomendasi hasil evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit tersebut dengan mencabut izin perusahaan yang bermasalah.

“Dua perusahaan di Sorong Selatan, satu perusahaan di Manokwari Selatan dan satu perusahaan di Maybrat sedang difinalisasi surat keputusan untuk mencabut izinnya,” ujarnya.

Di tahapan ini kata dia,  inisiasi evaluasi  perizinan, Papua Baray dibantu Yayasan EcoNusa, menemukan pelanggaran dalam evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit di Papua Barat, diantaranya pelanggaran  administrasi seperti izin usaha perkebunan, izin pemanfaatan kayu, tidak melaporkan  kepemilikan saham dan susunan kepengurusan serta belum memperoleh HGU.  Selain itu terdapat juga pelanggaran operasional.

Baca Juga:  Di Raker Bupati-Walikota, Gubernur Dominggus Kembali Ingatkan Budaya Jujur dan Bersih

“Hasil evaluasi terbaru memberikan 3 rekomendasi, yakni wilayah konsesi yang akan dikembalikan dari 6 perusahaan dengan luas 52.151,93

Ha, terdapat 10 perusahaan yang perizinannya berpotensi dicabut dengan luas 224.044,86 Ha serta 13 perusahaan yang sudah memperoleh HGU dan / atau sudah melakukan penanaman,” ungkapnya.

Sementara itu, Dian Patria mengingatkan agar masalah perizinan itu tidak terulang lagi di kemudian hari. Dia juga mengajak semua pihak untuk mendorong komitmen kepala daerah.

“Saya apresiasi seluruh pihak yang terlibat. Ini merupakan program lintas stakeholders. Bagi KPK, Papua lebih urgent. Ada dua hal yang menjadi perhatian kami, pertama perbaikan tata kelola perizinan dan kedua optimalisasi pajak terutama pajak daerah.” katanya.

Selain evaluasi perizinan kelapa sawit, Dian Patria berharap evaluasi ini dapat diperluas ke sektor lain.

Diketahui, selama dua tahun terakhir, Provinsi Papua Barat dengan dukungan dari KPK melakukan evaluasi tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit secara intensif dengan melibatkan  berbagai pemangku kepentingan.

Dari hasil evaluasi tersebut, tim evaluasi memberikan  rekomendasi pencabutan beberapa izin perusahaan kepada para Bupati sebagai  pemberi izin.

(njo)

Tags: ijin perkebunanKepala Dinas Kehutanan Papua BaratKonsesi perininan sawitKPKPerkebunan SawitYayasan Econusa
Previous Post

Lapor BI Jika Ada Potongan Saat Bayar Pakai Kartu Debit maupun Kredit

Next Post

Agustinus Kadakolo Nakodai Perkumpulan Intelektual Malamoi Manokwari Raya

Redaksi PB OKe

Redaksi PB OKe

Next Post
Agustinus Kadakolo Nakodai Perkumpulan Intelektual Malamoi Manokwari Raya

Agustinus Kadakolo Nakodai Perkumpulan Intelektual Malamoi Manokwari Raya

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!