• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Manokwari

2018, LHP Kaji Kembali Hutan Konservasi Yang Disalahgunakan

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2018
in Manokwari, Papua Barat
0
2018, LHP Kaji Kembali Hutan Konservasi Yang Disalahgunakan

Kepala Dinas LHP Papua Barat, Rudolf Edward Rumbino (Foto:IAN/PBOKe)

2
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Dinas LHP Papua Barat, Rudolf Edward Rumbino (Foto:IAN/PBOKe)

Manokwari,Papuabaratoke.com – Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP), Provinsi Papua Barat, mematok sasaran program kerja instansinya pada tahun 2018 ini salah satunya adalah untuk kembali menyusun rencana strategi (Renstra) terhadap penyelamatan hutan konservasi lingkungan adat yang telah disalahgunakan.

“2018, ini, kita fokus untuk kegiatan masalah konservasi lingkungan terhadap penyelamatan hutan adat. Dalam waktu dekat jika pagu anggaran kita sudah ditetapkan dan diserahkan, maka secepatnya kita akan turun ke Kabupaten/Kota,” ujar Kepala Dinas LHP Papua Barat, Rudolf Edward Rumbino yang ditemui disela kegiatan Rapat Kerja KONI di Kompleks perkantoran KONI Papua Barat, di Susweni, Manokwari, Sabtu (06/01/2018).

Dimana langkah awal penerapan program kerja ini tentu tak terlepas dari Renstra Dinas LHP Provinsi Papua Barat. salah satunya dengaan melakukan kajian awal dan berkordinasi terhadap jumlah titik lahan konservasi yang telah ditetapkan di setiap kabupaten/kota.

“Sasaran awal kita akan turun di Kota Sorong, Kabupaten Rajampat, Kabupaten manokwari,  dan Kabupaten Teluk Bintuni. dan tentunya Program kerjai ini tidak terlepas dari anggaran yang tersusun dalam DPA,” sebutnya.

Hal ini disampaikan, Rudolf Edward Rumbino mengingat beberapa lahan konservasi Hutannya telah disalahgunakan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam hal pembangunan.

Baik itu pembangunan infrastruktur, gedung pemerintahan atau organisasi. Sebab diklaim dari sekian banyaknya hutan konservasi yanh disalahgunakan belum memiliki AMDAL bahkan tak jarang tak dipasangi IMB saat melalukan pembangunan diatas lahan konservasi.

Selain itu, terdapat penambahan bidang di dalam struktur organisasi Dinas LHP, yakni Bidang Pertanahan. Bidang ini memiliki tugas pokok menyelesaikan masalah hak ulayat maysarakat.

“Tugasnya sangat berat, karena masalah hak ulayat. Bidang ini sebelumnya menempel di Biro Pemerintahan, tetapi adanya perubahan nomenklatur PP Nomor 18 Tahun 2016, sehingga bidang tersebut melekat di Dinas LHP, yang sebelumnya bernama Bapedalda,” tandasnya.

Baca Juga:  Banyak Proyek Pemprov Di Wondama Rusak, Wagub Segera Panggil Pimpinan Instansi Terkait

Rumbino berharap, dengan langkah kontrol terhadap penyelamatan ahli fungsi penggunaan hutan lahan konservasi tersebut dapat menyelamatkan Lahan Hutan Adat yang masuk daerah Konservasi di Papua Barat.

Editor : Kris Tanjung
Penulis : Adrian Kairupan
Previous Post

Beasiswa Mahasiswa Tak Kunjung Cair, Ini Jawaban Pemkab Teluk Bintuni

Next Post

Kaimana Diguncang Gempa Bumi 4,5 SR

Redaksi

Redaksi

Next Post
Masyarakat Diimbangi Waspada

Kaimana Diguncang Gempa Bumi 4,5 SR

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!