Papuabaratoke.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat berencana menyegerakan pembangunan jalur rel Kereta Api Papua Barat yang panjangnya mencapai 500 Km.
Pembangunan rel tersebut akan dimulai pada tahun 2021 mendatang, kedepan kita berupaya membuka keterisolasian satu wilayah. Sehingga dari daerah satu ke daerah lainnya dapat terhubung. Kata Agustinus Kadakolo, Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat.
“Sesuai rencana akan dibangun rel kereta api sepanjang 500 Km, dan itu dikembangkan lagi. Jalurnya dimulai dari Kota Sorong, kemudian Kabupaten Sorong, ke Maybrat, Tambrauw, Manokwari, Mansel hingga Bintuni dan mungkin akan berkembang ke wilayah Wasior juga Kaimana,” ujar Kadakolo, usai mengikuti pertemuan Gubernur dan calon investor bersama instansi terkait, Jumat (19/6/20).

Kata Kadakolo, untuk pengerjaan jalur rel kereta api, akan dikerjakan oleh pihak investor (swasta) yakni PT.117 Dimas Maju Sejahtera, dan untuk pembebasan lahannya akan ditanggung pemerintah provinsi dan didukung kabupaten/kota.
“Masalah ulayat kita (Pemprov,red) akan selesaikan, sehingga taka da kendala dalam pemabangunan infrastruktur perkeretaapian sampai selesai,” katanya.
Pengoperasiannya dan pembagian hasil antara pihak swasta dan pemerintah akan diatur dalam MoU, setelah pembangunan selesai, tutur Kadakolo.
Untuk diketahui, proyek kereta api trans papua telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 2015 lalu, hingga pada tahun 2016 telah dilakukan uji kelayakan dan analisis dampak lingkungan serta Detail Enginering Desingn (DED), saat itu panjang awal untuk pembangunan jalur baru 360 Km dengan kebutuhan biaya mencapai 10,33 Trilliun.
Namun hingga 2019 tak ada kabar soal proyek tersebut, menanggapi hal itu, Dirjen Perkeretaapian Kementrain Perhubungan, Ir. Zulfikri mengatakan pembangunan jalur trans papua tak bisa dibangun hanya 5 tahun, dalam Ripnas (Rencana Induk Perkretaapian Nasional) trans papua untuk horizon tahun 2030 itu untuk jangka Panjang, kereta api trans papua masih dalam dokumen perencanaan, belum dalam tahap persiapan dan pembangunan, tandas Zulfikri. (pernyataan Dirjen Perkeretaapian, Ir Zulfikri tersebut diatas, pada tanggal 2 Agustus 2019, di Jakarta)
[PBOKe/002/003]