• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Hukrim

Bareskrim Ambil Alih Korupsi Kapal Cargo Sorsel

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2018
in Hukrim, Papua Barat
0
Korupsi Kapal Cargo Sorsel

Korupsi Kapal Cargo Sorsel - Direskrimsus Polda Papuabarat Kombes Pol Budi Santoso, S.IK, didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono saat Papuabaratoke.com, saat ditemui di Niu Aston Hotel, Rabu (17/1/2018) siang.(Foto: Adrian Kairupan/PBOKe)

1
SHARES
239
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Korupsi Kapal Cargo Sorsel
Korupsi Kapal Cargo Sorsel – Direskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Budi Santoso, S.IK, didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono saat Papuabaratoke.com, saat ditemui di Niu Aston Hotel, Rabu (17/1/2018) siang.(Foto: Adrian Kairupan/PBOKe)
Manokwari, Papuabaratoke.com – Korupsi Kapal Cargo Sorsel.  Penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal LCT Cargo Sorsel Indah yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah, kini diambil alih Penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Kasus yang menyeret dan menjadikan mantan Bupati Sorong Selatan (Sorsel), Otto Ihalauw sebagai tersangka ini, dilimpahahkan ke Bareskrim Mabes polri usai Otto Ihalauw diwakil kuasa hukumnya, Haris Nurlette, SH memenuhi panggilan penyidik Polda Papua Barat, pada, Jumat (27/10/17) lalu.

Hal ini diungkapkan Direskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Budi Santoso, S.IK, didampingi Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Hary Supriono kepada Papuabaratoke.com, saat ditemui di Niu Aston Hotel, Rabu (17/1/2018) siang.

Dijelaskan, mantan Bupati Sorsel 2 periode ini dijadikan tersangka karena diduga kuat dalang yang menguras uang negara Tahun Anggaran 2007 Rp 4,4 miliar.

“Kasus ini sekarang perkembangannya kita sudah limpahkan ke Direktorat Tipikor Bareskrim Polri. Kita limpahkan awal januari 2018. sehingga sekarang murni penangananya penuh di Bareskrim Polri,” beber Budi

Pelimpahan kasus ini lanjut dia, dikarenakan yang tersangka Otto Ihalauw dengan kesibukannya di Jakarta. Sehingga untuk mempermudah penyidik, kasus ini kembali dilimpahkan penyidik Polda Papua Barat kepada Bareskrimsus Polri untuk ditangani.

Tujuannya, agar tersangka tak bisa terus berdalih mangkir dari panggilan penyidik ihwal kesibukannya di Jakarta.

“Tersangka dan 2 alat bukti yang ditemukan, pada intinya menguatkan Otto Ihalauw sebagai tersangka, kita sudah resmi limpahkan. Hal ini sesuai petunjuk jaksa penuntut umum (JPU), penetapan Otto Ihalauw sebagai tersangka terhitung 23 Oktober 2017 lalu,” jelasnya.

Menyinggung adanya dugaan skenario sakti yang dimainkan tersangka Otto Ihalauw hingga keterlibatan Oknum jajaran Polda PapuaBarat, Direskrimsus Budi dengan tegas menepis bahwa sama sekali tak ada keterlibatan siapa pun dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga:  Pastikan Kamtibmas di Lingkungan Kerja, Sat Binmas Res Manokwari Sambangi Pam Swakarsa

“Perlu dicatat dan dingat. Saya baru menjabat dan tidak ada kepentingan dalam kasus ini. Justru ini mau cepat diselesaiakan, tapi selain kendala anggaran dan waktu, kasus ini diambil alih oleh Bareskrim. Dan intinya cepat atau lambat kasus ini tetap tuntas,” tegas Budi.

Dalam penanganan kasus ini juga sebelummya, penyidik Ditreskrimsus Polda Papua Barat sudah memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorsel, berinisial YS.

Berdasarkan pengembangan penyidik, pada Tahun Anggaran 2007, ada pengadaan kapal kargo senilai Rp 4,4 miliar, tapi tidak dikerjakan PT INH. Modusnya hanya untuk menghilangkan jejak korupsi, digantikan dengan kapal LCT Sorsel Indah yang dimiliki sejak 2006. Namun, setelah dana Rp. 4,4 miliar dicairkan 100 persen, diambil kembali atau dikuasai PT INH untuk digunakan selama 5 tahun.

Sementara, berdasarkan hasil audit investigasi BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Papua Barat, kerugian negara pengadaan kapal kargo di Kabupaten Sorsel sebesar Rp 1.204.351.­818,18 dari total anggaran Rp 4.404.787.00. Pengadaan kapal dilaksanakan oleh MN, Direktur PT. INH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka MN selaku Direktur PT. INH pada 23 Juni 2006 silam, membeli kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) dengan spesifikasi panjang 34,43 meter, lebar 8 meter, dalam 2,40 m dengan isi kotor (GT) 211GT, isi bersih (NT) 64.

Kapal tersebut dibeli dari Direktur CV. KLS seharga Rp 2,8 miliar. Padahal nilai kontrak yang dikeluarkan sebesar Rp 4.4 miliar lebih bersumber dari APBD Kabupaten Sorsel tahun 2007 untuk pengadaan kapal kargo dengan jangka waktu pekerjaan selama 100 hari kerja, dimulai 12 September hingga 20 Desember 2007.

Penulis : Adrian Kairupan
Editor : Kris Tanjung
Tags: Korupsi Kapal Cargo Sorsel
Previous Post

DPC GMNI Minta Pelaku Pembunuh Irma Towansiba Dihukum Maksimal

Next Post

Kerap Disalahgunkan, Ketua LMA PB : Orangtua Dulu Minum Miras Untuk Persaudaraan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kerap Disalahgunkan, Ketua LMA PB : Orangtua Dulu Minum Miras Untuk Persaudaraan

Kerap Disalahgunkan, Ketua LMA PB : Orangtua Dulu Minum Miras Untuk Persaudaraan

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!