Papuabaratoke.com – Badan Penanggulangan Bencana Darah (BPBD) Papua Barat memberikan warning dua tahapan pilkada serentak 9 Desember 2020 yang berpotensi menciptakan penyebaran Covid-19.
Kepala BPBD Papua Barat, Derek Ampnir menyebut, dua tahapan itu masing masing tahapan kampanye yang berlangsung pada 25 September-5 Desember 2020 dan tahapan pencoblosan dan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.
“Dua tahapan ini akan menjadi perhatian kita. Apalagi sudah ada deklarasi dan penandatanganan pakta integritas untuk pelaksanaan pilkada yang aman, jujur,adil juga sehat,”ungkapnya.

Menurut Derek, ada 4 daerah di Papua Barat yang memiliki resiko tinggi penularan COVID-19, yaitu Teluk Bintuni, Manokwari, Sorsel dan Raja Ampat.
“Jumlah akumulatif terkonfirmasi positif di 4 daerah ini terus bertambah. Beda halnya jika dibandingkan dengan Pegaf dan Tambrau yang belum ada temuan terkonfirmasi positif,” jelasnya.
Diketahui, Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Papua Barat akan dilaksanakan di 9 kabupaten yakni. Manokwari, Mansel, Pegaf, Teluk Bintuni, Fakfak, Kaimana, Teluk Wondama, Raja Ampat serta Sorsel. [PBOKe|004]