
Manokwari, Papuabaratoke.com – BPK Serahkan LHP Kerugian Negara. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat, kembali menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) semester II atas pemeriksaan kinerja dan kerugian negara Tahun Anggaran (TA) 2016 kepada seluruh Ketua DPRD, Bupati dan Wali Kota se kabupaten/kota di Papua Barat.
Kepala Perwakilan BPK RI Papua Barat, Ir Adi Sudibyo, M.M. menuturkan, tujuan dari penyerahan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan kinerja serta pemeriksaan kerugian negara TA 2016 ini, agar mendorong traspransi keungan daerah yang lebih baik.
Ia mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan ini merupakan hasil pemriksaan tematik dengan menggunakan beberapa daerah yang menjadi sampel kinerja penyajian, seperti dibidang pelayanan kesehatan dan pendidikan.
“Pemeriksaan kinerja dan PDTT ini merupakan pemeriksaan yang memiliki tujuan berbeda dengan laporan keuangan. Artinya memberikan kesimpulan sesuai tujuan pemeriksaan yang menjadi ketetapan,”
ujar Sudibyo saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut, Selasa (16/1/2018).
Selain itu, pemeriksaan kinerja bertujuan memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan negara serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut.

Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Papua Barat, Musa Kamudi yang turut hadir mewakili Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, berharap apa yang menjadi rekomendasi dalam penyerahan hasil
pemeriksaan kinerja dan PDTT ini, menjadi catatan penting untuk diperbaiki.
“Hari ini, khusus Bupati dan Wali Kota seluruh kabupaten/kota, menerima rekomendasi agar diperhatikan dan diperbaiki yang masih kurang. Karena tujuan ini bagaimana pengelolaan keungan kita lebih baik lagi,”
ucap Kamudi.