Papuabaratoke.com – Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Papua Barat memprioritaskan pembangunan Alun Alun kota Fef di Kabupaten Tambrauw. Ini terungkap saat audiensi Forum Masyarakat Peduli Percepatan Pembangunan Tambrauw bersama pihak Balai, Rabu (24/2) siang tadi.
Pertemuan itu dilakukan masyarakat sebagai upaya mendesak agar wacana refocusing anggaran APBN tidak terjadi atau dikecualikan terhadap anggaran yang diperuntukan bagi pembangunan di Tambrauw.
Kepala Balai Prasarana Pemukimam Wilayah Papua Barat, Marsudi ST., SE, MM menyebut, secara resmi anggaran atas usulan pembangunan itu sudah masuk DIPA pihaknya. Hanya saja, kendala persyaratan tehnis yang belum memenuhi syarat menjadi alasan mengapa program itu belum juga dilelang untuk dikerjakan.
“Kami siap laksanakan, namun konsultan perencana dari pihak pemerintah berkewajiban menyelesaikan dokumen perencanaan sesuai dengan prosedur yang diatur kementrian PUPR. Nah, dokumem perencanaan itu belum tuntas, sehingga lelang belum bisa dilakukan,” ungkapnya.
Dia meyakinkan bahwa pembangunan alun alun di Fef itu menjadi prioritas pihaknya. Sebab, mereka ikut berkontribusi bersama Bupati untuk memperjuangkan program tersebut.
“Saya menyurat ke Ditjen mohon jangan penundaan atau terkena refocusing. Alasan saya itu adalah Otsus dan juga Inpres Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat. Saya menyurat untuk minta dispensasi, kemudian saya infokan ke Bupati soal rencana refocusing, saya bilang mari berjuang lagi dan akhirnya tidak ditunda anggaran itu,” tuturnya.
Bahkan lanjut Kabalai, pada 13 Februari, dia sudah meminta surat perintah lelang. Dengan asumsi bahwa dokumen perencanaan itu sudah tuntas, ternyata masih ada kekurangan yang membuat pelelangan belum bisa dilakukan.
“Tanggal 11 Februari saya menyurat ke Bupati minta dokumen dilengkapi, tanggal 14 Februari Bupati datang dan kita pertemuan, tapi tanggal 13 Februari saya sudah minta surat perintah lelang. Ternyata dokumen itu belum lengkap juga,” ungkapnya.
Dia juga meyakinkan bahwa program itu tetap berlanjut dan bisa segera dilelang ketika dokumen yang dibutuhkan dituntaskan. Mereka juga siap untuk mendampingi penyusunan itu sesuai prosedur yang berlaku.
Mendengar penjelasan itu, Anggota DPRD Tambrau, Hugo Asrouw yang ikut bersama masyarakat, mengapresiasi penjelasan pihak Balai.
Menurutnya,partisipasi masyarakat dan pihak legislatif semata mata hanya ingin agar pembangunan berlangsung di Kabupaten Tambrauw.
“Kami ingin memberikan pesan kepada masyarakat bahwa negara benar-benar hadir dan melalui pembangunan itu,” ungkapnya.
Dia lalu menyebut bahwa atas penjelasan itu, legislatif akan menyusun pertemuan dengan pemerintah beserta OPD terkait di Tambrauw agar kedepan tidak ada lagi persoalan miskomunikasi seperti itu.
[Njo]