Papuabaratoke.com – Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat gandeng Kejaksaan Tinggi Papua Barat guna mengawal pembangunan infrasturktur yang dikelolahnya.
Kepala BPP Wilayah Papua Barat, Marsudi mengatakan, pihaknya berkomitmen serta melakukan MoU (Memorandum Of understanding) bersama dengan Kejaksaan untuk untuk mengawal kegiatan pembangunan infrastruktur yang dikelolah BPP di Wilayah Papua Barat.
“Kerjasama yang tertuang dalam MoU tersebut sebagai komitmen dalam mengelola anggaran dengan baik dan tak dibayang-bayangi keraguan atau ketakutan, tujuan lainnya juga agar bisa bersinergi dan optimalisasi koordinasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di bidang infrastruktur PUPR, agar semakin efektif dan efisien, ujarnya, selasa (14/7/20).

Pihak balai membutuhkan pengawalan ekstra dari institusi kejaksaan, tutur Marsudi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Yusuf,SH.MH menjelaskan Kerjasama ini sebagai tugas dan fungsi utamanya menjaga kewibawaan negara dan pemerintah, dan mengamankan proyek-proyek pembangunan serta hasil-hasil pembangunan, selain itu juga menjaga menjaga kententraman dan ketertiban umum, turut serta dengan stakeholder lainnya.
Hal lain juga kata Yusuf, dalam hal kegiatan perdata dan ketatanegaraan, apabila pihak Balai Prasaran Pemukiman Wilayah Papua Barat mengalami gangguan, ancaman, maupun hal hal lain yang berkaitan dengan perikatan yang bisa saja merugikan pihak PUPR.
Kerjasama ini juga kata Kajati untuk mensejahterahkan rakyat, yakni rakyat Papua Barat tentunya, jika pembangunannya sesuai waktu, tepat guna dan tepat sasaran, masyarakat pasti senang dan sejahterah, imbuhnya. [PBOKe/002]