• Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
PapuaBaratOKe.Com
Advertisement
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News
No Result
View All Result
PapuaBaratOKe.Com
No Result
View All Result
Home Papua Barat

DPR PB Sikapi Masalah Pesangon Ratusan Eks Karyawan PT PN II Tanjung Morawa

Redaksi by Redaksi
November 1, 2017
in Papua Barat, Perkebunan, Pertanian
0
Eks Karyawan PT PN II

Sekretaris DPD Partai Hanura Provinsi Papua Barat, Jhon Dimara

1
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Eks Karyawan PT PN II
Eks Karyawan PT PN II tak mendapatkan kepastian soal pembayaran pesangon mereka – Ketua Komisi B DPR PB, Jhon Dimara (F. Hanura)
Manokwari, Papuabaratoke.com – Eks Karyawan PT PN II. Terhitung 3 tahun lebih penantian panjang sekira 410 eks karyawan PT PN II Tanjung Morawa yang melaksanakan pekerjaan di Perkebunan Kepala Sawit di Distrik Prafi tak mendapatkan kepastian soal pembayaran pesangon mereka.

Permasalahan ini terkuak ketika rombongan Komisi B DPR Papua Barat (DPR PB) mengunjungi ratusan karyawan tersebut, belum lama ini.

Kunjungan ini untuk menjawab surat yang dilayangkan ke Sekretariat DPR PB pada 18 Oktober lalu. Aset perkebunan PT PN tersebut telah diambil alih oleh PT Yongjin Investindo.

Ketua Komisi B DPR PB, Jhon Dimara mengatakan, pembayaran pesangon ratusan eks karyawan tersebut harusnya sudah diselesaikan sejak 2014 lalu. Hal itu, bedasarkan perjanjian bersama antara manajemen perusahaan dengan ratusan karyawan yang terdaftar di Pengadilan Hubungan Industrial sejak 2 Juni 2014.

“Sejak 2014, hingga kini belum ada realisasi soal pesangon mereka. Ini masalah yang berlarut-larut, harusnya sudah selesai di tingkat kabupaten. Sudah ada kesepakatan tersebut yang dibuat dan diketahui juga oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Ada beberapa point kesepakatan yang tertuang didalam perjanjian bersama tersebut,” kata Dimara, Sabtu (28/10/2017).

Perkebunan Kelapa Sawit di Manokwari (Prafi)

Politikus Partai Hanura ini, menilai permasalahan ini menjadi larut  karena terkesan tidak ada keseriusan Pemerintah Kabupaten Manokwari, untuk ikut mendorong penyelesaian pembayaran pesangon 410 eks karyawan PT PN II Tanjung Morawa.

“Ratusan eks karyawan ini telah menyampaikan masalah ini juga ke gubernur. Tetapi belum ada tindakan nyata. Untuk itu, komisi B akan berupaya menyelesaikan masalah ini secepat mungkin sesuai dengan mekanisme kedewanan. Ini salah satu rekomendasi yang akan disampaikan ke pimpinan DPR PB. Karyawan mau mengadu ke mana lagi?,”ujar Dimara.

Baca Juga:  UDD PMI Manokwari Butuh 500 Kantong Darah Setiap Bulan

Kepastian untuk mengadvokasi dan memperjuangkan nasib ratusan karyawan itu, lanjut Dimara, bakal dilakukan melalui satu tim kerja. Untuk itu, Komisi B akan mendorong dibentuknya satu tim kerja tersebut.

“Masalah ini tidak mudah seperti yang dibayangkan karena ada banyak kepentingan di dalamnya. Selaku ketua Komisi B, saya menyatakan sikap akan membantu 410 orang eks karyawan,” ucapnya.

Dikatakan, ada soal yang mesti dijawab sebelum DPR PB turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi ratusan eks karyawan itu. Persoalan itu berhubungan dengan total nominal pesangon yang harus bayarkan oleh manajemen PT PN II kepada eks karyawanya.

“Mungkin kita akan datangi perusahaan induk di Jakarta atau Medan, Sumtera Utara. Apalagi sudah ada perjanjian yang dilegitimasi oleh Pengadilan sehingga sudah harus diselesaikan. Kami minta Pemerintah Kabupaten Manokwari juga bersikap tegas untuk masalah ini,” pungkasnya. (ARF/PBOke)

 

Tags: Eks Karyawan PT PN II Belum Dapat PesangonJhon DimaraKetua Komisi B DPR PBManokwariPerkebunan Kelapa Sawit di PrafiPT PN II Tanjung Morawa
Previous Post

APBD Perubahan Kabupaten Kaimana Sebesar Satu Triliun Rupiah Lebih

Next Post

BP-PAM Jemaat GKI Efata Gelar Pelatihan MPO dan LDKPG

Redaksi

Redaksi

Next Post
BP-PAM Jemaat GKI Efata

BP-PAM Jemaat GKI Efata Gelar Pelatihan MPO dan LDKPG

Loading...

Ads

PapuaBaratOKe.Com

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Baranda
  • Papua Barat
  • Kabupaten/ Kota
    • Kab. Manokwari
    • Kab. Tel. Bintuni
    • Kab. Mansel
    • Kab. Pg. Arfak
    • Kota Sorong
    • Kab. Sorong
    • Kab. SorSel
    • Kab. Fakfak
    • Kab. Kaimana
    • Kab. Raja Ampat
    • Kab. Tel. Wondama
    • Kab. Tambrauw
    • Kab. Maybrat
  • Lain-lain
    • EkBis
    • HuKrim
    • Politik
    • Example Post
      • Example Category
    • Random News

Copyright 2017 - 2021 PT. PBOKE ANUGERAH SEJAHTERA. All rights reserved.

Papuabaratoke.com
error: Content is protected !!