Papuabaratoke.com – Kepala Kejaksaan Agung memutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai wilayah di Indonesia. Tiga diantaranya berada pada jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Kasi Penkum Kejati Papua Barat, Billy Wuisan menyebut, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor: Kep-IV-128/C/02/2021 tertanggal 8 Februari 2021, tiga Kajari yang dimutasi pada lingkungan Kejati Papua Barat itu masing-masing Kajari Teluk Bintuni, Kajari Sorong dan Kajari Fakfak.
Lebih lanjut Kata Bily, dalam surat keputusan itu, Kejari Bintuni kini dijabat oleh Ismail Otto SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sedangkan pejabat Lama Kejari Bintuni, Marthen Tandi SH MH dimutasi sebagai Kajari Ogan Ilir di Indralaya.
Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Sorong kini jabat oleh Erwin Priyadi Saragih SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Sementara itu, Pajabat lama Kejari Sorong, Mutaqqin Harahap SH MH, dimutasi sebagai Kejari Langkat.
Selanjutnya Kejari Fakfak kini dijabat oleh Anton Arifullah,SH.,MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag TU Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat. Pejabat lama Kejari Fakfak, Firdaus SH., MH dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Katingan.
Billy menyebut SK kolektif sudah diterima, dan masih menunggu SK masing-masing pejabat guna ditentukan waktu pelantikan.
“Yang pasti untuk Kejari dijajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat akan dilantik langsung oleh Kajati Papua Barat di Manokwari,” tandasnya.
[Njo]