Papuabaratoke.com – Kejaksaan Tinggi Papua Barat langsung memanggil pelaksana proyek cincin pengaman pantai dan talud di ruas jalan Kampung Wedoni, Distrik Tanah Rubuh.
Langkah itu diambil setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat turun langsung meninjau proyek sebagiannya hancur lebur di hantam ombak.
“Ini murni laporan masyarakat langsung ke Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi pada Januari lalu. Masyarakat merasa talud tidak berfungsi sejak dibangun. Melihat laporan itu, kita turun lapangan kita lihat dan Pulbaket. Kemarin kebetulan laporan sampai ke Kejatu, jadi beliau perintahkan untuk Pulbaket. Beliau sekalian tinjjau lapangan di Kampung Wedoni, Tanah Rubuh,” ujar Ass Intel Kejati Papua Barat, Rudy Hartono, Rabu (3/2) siang tadi.
Kata dia, dari hasil peninjauan itu, Kajati memerintahkan agar segera memanggil pelaksana pekerjaan (Kontraktor) untuk segera di lakukan perbaikan. “Beberapa sudah kita panggil,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Kejati Papua Barat juga akan memanggil intansi pemilik anggaran dalam proyek tersebut. “Pasti kita akan konfirmasi ke lembaganya,” tegasnya

Terpisah, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional, Mauluddin Said Latar, mengatakan, ada dua proyek pembangunan pada lokasi abrasi di Kampung Wedoni. Pertama SNVT Jaringan Air Papua Provinsi Papua Barat, terkait dengan cincin pengaman pantai dan juga pengaman badan jalan yang merupakan pekerjaan mereka.
“Jika yang masuk bagian kami ada diperbaiki, itu karena masih masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan itu tanggung jawab penyedia jasa,” ungkapnya kala itu.
Menurutnya, meski terbentur persoalan iklim dan cuaca sehingga pekerjaan terus mengalami kendala, namun pihaknya kata Kabalai tetap mempertahankan asset.
“Asset kita sudah tercatat. Kalau Kita geser ke kanan berarti kita nambah asset lagi. Nanti asset pertama kita siapa yang rawat dan pelihara,” terangnya.
Pantauan media ini pekan lalu. Kondisi talit dan cincin sekira 50 meter lebih sudah hancur dihantam ombak. Sebagian jalan sudah tergerus, bebatuan kerikil naik diatas jalan. Bahkan, hantaman ombak membuat genangan air laut di depan rumah warga.
[Njo]