Papuabaratoke.com – Para kontestan Pilkada di Papua Barat yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020 diminta untuk mengutamakan kampanye secara daring guna mencegah penyebaran Covid-19.
Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Sidiq mengatakan, pelaksanaan Pilkada kali ini berbeda dengan yang dilaksanakan priode sebelumnya.
“Kali ini Pilkada dimasa pandemi. Seluruh tahapan sudah diatur dengan mengupayakan pencegahan penyebaran Covid-19,”ujarnya.
Dijelaskan Sidiq, peraturan KPU nomor 13/2020 tentang metode kampanye pada terdiri dari pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka atau dialog, debat publik, penyebaran bahan atau alat peraga.
Peraturan itu juga menekankan agar pada rapat terbatas setiap kandidat mengutamakan media daring atau media sosial, terutama untuk daerah yang tidak kesulitan dalam akses jaringan internet.
“Kalau ada daerah akses internetnya sulit, maka bisa dilakukan pertemuan terbatas dengan pembatasan jumlah massa serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ungkapnya.
Kata dia, dari sembilan daerah di Papua Barat yang melaksanakan Pilkada, temuan kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 tinggi di Kabupaten Teluk Bintuni, Manokwari, Raja Ampat, Sorong Selatan, Fakfak dan Teluk Wondama.
Untuk itu. Tahapan kampanye dan pemungutan suara yang mengedepankan protokol kesehatan menjadi perhatian serius. [PBOKe/004]