Papuabaratoke.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun membenarkan telah memanggil Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional XVII, Mauluddin Said Latar. Dia dipanggil untuk diklarifikasi beberapa persoalan.
“Jadi ada persoalan. Ada masyarakat yang menyurat ke kita, tentang pekerjaan. Jadi kita panggil untuk konfirmasi, setelah dikonfirmasi laporan itu tidak betul,” ungkap Kajati di Aula Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Senin (15/2) malam.
Ditanya apakah juga berkaitan dengan kontruksi seperti talud, kata Kajati juga mengarah ke situ.
Sebelumnya, Mauluddin Said Latar mengaku datang ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat untuk silaturahmi.
“Saya hanya silaturahmi. Ketemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi,” ujarnya.
Ditanya apakah kehadirannya untuk memenuhi panggilan terkait dengan klarifikasi pembangunan talud di Pantai Kampung Wedoni yang hancur digerus ombak, dia mengaku tidak.
“Bukan,bukan, saya hanya silturahmi,” ungkapnya lagi.
[Njo]